Mojokerto – Berbagai persiapan dilakukan oleh pengurus DPD LDII Kota Mojokerto dalam rangka menyambut kehadiran rombongan jajaran Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto yang akan melakukan kunjungan kerja. Pada hari Rabu 23 Oktober 2019, acara ini di hadiri oleh para ulama, jajaran pengurus DPD LDII Kota Mojokerto, Pengurus Cabang, dan Pengurus Anak Cabang se-kota Mojokerto. Bertempat di gedung serba guna Budi Utomo, yang beralamat di kompleks Masjid Al-Hikmah Jl. Surodinawan No. 77 Kota Mojokerto ini para tamu undangan disambut oleh Ketua DPD LDII Kota Mojokerto H. Suhartono beserta jajarannya.

Ketua MUI KH. M. Rofi’i Ismail yang hadir didampingi oleh para pengurusnya (dalam sambutannya) mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah para ulama dan cendekiawan. Ketua juga menerangkan, selama ini MUI bekerjasama dengan pihak terkait telah mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang menganggu dengan kenyamanan dan ketentraman di masyarakat. Selain itu juga MUI juga merupakan wadah dari semua ormas Islam di kota Mojokerto, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). MUI Kota Mojokerto bersyukur bahwa LDII merupakan salah satu ormas yang berkiprah didalamnya.

Salah satu pengurus MUI Kota Mojokerto (Ir. H. Sulistyo) telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap MUI. “Aliran sesat dapat dilihat apabila telah melenceng dari rukun Islam dan rukun iman, bahkan di Jawa Timur masih ada 22 aliran sesat,” begitu imbuhnya. Ketua LDII Kota Mojokerto H. Suhartono dalam sambutannya mengatakan bahwa silaturrohim dengan MUI sudah lama didambakan. Ketua menjelaskan bahwa pertemuan dengan para ulama, Pengurus Cabang, dan Pengurus Anak Cabang dilaksanakan rutin dua kali dalam setiap bulannya. Dalam kesempatan kali ini, Ketua MUI yang didampingi oleh Ketua DPD LDII Kota Mojokerto memberikan sertifikat kepada perwakilan hafidz Qur’an yaitu Ilham dan Bringgha. Mereka merupakan tahfidz Qur’an yang telah menghafalkan minimal 10 juz, bahkan Ilham Hasyir telah menghafalkan 30 juz (mumtaz).

Rombongan MUI terutama Ketua Komisi Kerukunan Kerukunan Umat Beragama Drs. H.M Zakky menerangkan dalam paparannya, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebagai warrotsatul Anbiya’ (pewaris para nabi), yaitu sebagai pemberi fatwa dari berbagai pertanyaan dan permasalahan yang ada di masyarakat, sebagai pelayan dan pembimbing umat dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Disamping itu, MUI juga sebagai pelopor gerakan perdamaian (islah) apabila ada perseteruan di masyarakat, dan gerakan pelopor pembaharuan (al-tajdid).

Tidak ketinggalan Drs. KH. Abdul Halim, M.Pd menjelaskan berbagai komisi dan jabatan struktural di MUI. Kyai yang tidak asing lagi di Kota Mojokerto ini, menerangkan bahwa dakwah itu bukan hanya bicara saja tapi harus memberikan contoh konkritnya. Selain memaparkan materi, dalam acara ini MUI juga membuka waktu tanya jawab untuk para peserta yang hadir. “Ust. Deni Agung, H. Suhartowo, SP., H. Endra M. Nurdin, Drs., dan Nurmansyah Hariadi, Drh sangat antusias memberikan pertanyaan seputar permasalahan di kota Mojokerto.

Kiriman: Adi Kurniawan